TebingPos.com
Pematangsiantar,Simalungun|Terkait Pembunuhan Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser NewssToday Mara Salem Harahap,pada tanggal 18/6/2021 korban dibunuh dengan keji oleh OTK tidak jauh dari rumahnya,Ia diduga meninggal karena tembakan senjata api,atas peristiwa tersebut,ratusan jurnalis Siantar - Simalungun yang tergabung pada aliansi Pers Melawan Bedebah (Pembedah) lakukan unjuk rasa di Mapolres Pematangsiantar,memintah agar pihak kepolisian segera mengukap siapa aktor dibalik pembunuhan Marsalim Harahap.Senin 21/6/2021
"Pembunuhan itu membuat jurnalis (wartawan) berduka,Kemerdekaan,kebebasan Pers terancam,tindakan keji terhadap Marsal merupakan bagian dari teror terhadap kemerdekaan Pers,namun jurnalis tidak takut, dan tidak akan pernah takut dengan teror ,hanya satu kata, lawan !!!
Untuk itu,kami dari aliansi Pers Melawan Bedebah (Pembedah) mendesak Polri dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun segera mengungkap kasus pembunuhan Marsal Harahap,ungkap motif adanya aktor intelektual yang menjadi dalang pada peristiwa penembakan Marsal pada 18 Juni 2021.
Pers Melawan Bedebah yang terdiri dari jurnalis dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dengan ini menyatakan sikap :
1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap,apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah Negara hukum.
2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku dan aktor pembunuhan Mara Salem Harahap.
3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.
Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia Pers, karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,kondisi ini diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
5. Meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap,dalam hal ini, kami mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang :
a. Penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi,sebab informasi yang valid merupakan hak publik.
b. Menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap,ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan.
c. Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku.
6. Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
7. Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik ",ucap Koordinator Aksi Pers Melawan (Pembedah) Oktavianus Rumahorbo didampingi Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan,Imran Nasution,Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun Dosmaria Saragih,Ketua PWI Simalungun Hasuna Damanik,Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Siantar - Simalungun Daud Sitohang,Ketua PWI Pematangsiantar Surati,Ketua KWRI Siantar - Simalungun Kemas Edy Junaidi.
Ratusan jurnalis dari berbagai media dan organisasi di Pematangsiantar, Sumatera Utara Senin(21/6) pagi menggelar aksi turun ke Jalan,mereka menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marsal.
Marsal adalah Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today yang dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya pad Jumat (18/6) lalu,Ia diduga meninggal karena tembakan.
Kematian Marsal masih misteri. Duka mendalam pun masih dirasakan keluarga, kerabat dan rekan-rekannya,pembunuhan terhadap Marsal dinilai sebagai salah satu ancaman atas Kemerdekaan (kebebasan) pers dalam menjalan kan tugas dan Profesinya.
Ratusan massa aksi pun bergerak dengan membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal,massa berjalan kaki dari Lapangan H Adam Malik ke depan Balaikota Pematangsiantar,tempat itu dipilih karena merupakan titik nol Kota Pematangsiantar.
Usai berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan petugas kepolisian.
Di depan Mapolres Massa Aksi diterima oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Suran Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar,massa aksi pun menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.
"Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan,Kami akan mengawalnya," tegas Kapolres Siantar di hadapan massa aksi.
Tim Jurnalis