Foto: Penasehat Hukum Pardamaian Siregar, Muhammad Abdi SH ( Berkacamata) Saat memberikan Keterangan Pers (Dok: Raja dilaut) |
Tebingtinggi|Mantan kepala Dinas Pendidikan Tebingtinggi Pardamaian Siregar di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kota Tebingtinggi, jalan Pusara Pejuang, No.14, kelurahan Rambung, kecamatan Tebingtinggi, SumatraUtara, Selasa (24/Agustus/2021).
Pardamaian Siregar di tahan setelah menerima Vonis 5 tahun penjara dari Pengadilan Tipkor Medan atas tuduhan korupsi Dana pengadaan buku pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2020 di dinas yang dipimpinannya senilai 2,3 Milyar.
Didamping kuasa hukumnya Muhammad Abdi SH tampak pardamaian Siregar menggunakan rompi tahanan memasuki rumaha tahanan kelas IIB kota Tebingtinggi.
Jakasa Penuntut Umum (JPU) yang mengexsekusi Pardamaianan Siregar ketika dimintai Keterangan prihal pengexskusian tersebut enggan memberikan Keterangan dan langsung meninggalkan Wartawan.
Report: Abdol