Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono |
TebingPOS.com
Jakarta|Terkait Sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang menggemparkan publik, Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri (ITWASUM) dan
Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (PAMINAL) guna melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Seperti dilansir dari Okezone News, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.
"Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri," ujar Argo.
Kantor berita TebingPOS.com