-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebelas Polisi Tanjung Balai Diduga Jual Narkoba Barang Bukti Akan Diberhentikan

Jumat, 08 Oktober 2021 | Oktober 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-08T17:26:55Z
Foto: Polisi Daerah Sumatra Utara (Dok: Deno)


TebingPOS.com,
Medan|Sebelas polisi berpangkat bintara hingga perwira di kota Tanjung Balai Provinsi Sumatra Utara yang diduga menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba akan dijatuhakan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH). Hal ini dinyatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra.

Dilansir dari CNN "Masih ditahan mereka. Masih persidangan, nunggu proses persidangan kode etik. Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat," kata Panca, Kamis (7/10).

Menurut Panca ke-11 polisi tersebut saat ini ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan. Dalam waktu dekat, mereka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai.


"Khusus anggota kode etik dan peradilan umum," urai Panca.

Diketahui, Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dan 11 oknum polisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Tak hanya 11 oknum polisi, 3 orang sipil lainnya yang diduga bandar narkoba juga diserahkan ke Kejati Sumut.

Para tersangka yang dilimpahkan masing-masing dari satuan Polres Tanjungbalai yakni W, AS, JL, HTH dan R. Kemudian lima dari Satuan Polairud yakni T, ART, LA, SN dan K. Lalu K polisi Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai. Selanjutnya tiga orang sipil yakni HA, S dan H.

Kasus tersebut berawal pada 19 Mei 2021. Saat itu Polres Tanjungbalai mengamankan kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang. Kapal tersebut membawa puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Namun dua orang kurir yang membawa barang haram itu diduga kabur.

Kemudian para polisi yang mengamankan barang bukti narkoba tersebut sepakat untuk menjual sabu itu. Penjualan sabu juga mendapat persetujuan Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai W. Dari total 76 kg sabu yang ditemukan, hanya 57 kilogram yang dilaporkan. Sehingga ada sekitar 19 kg sabu yang dijual kepada bandar sabu.

Dari penjualan itu, para oknum polisi yang telah berkomplot tersebut mendapat uang miliaran rupiah. Kemudian Polda Sumut menyelidiki kasus itu. Belakangan 11 oknum polisi dan tiga orang sipil yang diduga berkomplot akhirnya ditangkap.



A.satu