-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Penganiayaan Di Hotel Amanda Diringkus Polres Tebingtinggi

Kamis, 21 Oktober 2021 | Oktober 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-21T15:52:38Z

Foto: Tersangka penganiayaan di gelandang polisi


TebingPOS.com,
Tebingtinggi|Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap salah satu tersangka dari tiga pelaku penganiayaan di hotel Amanda Tebingtinggi. JES (26) Dibekuk Sat Reskrim Tebingtinggi di tempat persembunyianya disalah satu apartemen dikota Medan.

 
Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku penganiayaan dari Kota Medan.

" Benar, kita telah mengamankan salah satu tersangka penganiayan di hotel Amanda, tersangka kita Tangkap di kota Medan " kata Iptu Agus Arianto.


 Peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu 10 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di kamar Hotel Amanda dan di daerah lokasi parkiran Hotel. Pelaku mendatangi kamar korban Erwin (38) warga Jl. KF. Tandean Lk.I Kel. Bulian, Kec.Bajenis Kota Tebingtinggi, pada saat itu korban bersama temannya Monica Adja Sari.

Setelah mengetok pintu kamar dan dibuka korban, pelaku langsung memiting leher korban dan memukul wajahnya. Selanjutnya, korban dibawa ke lokasi parkiran untuk dimasukkan ke dalam mobil. Namun korban melawan dan minta dipanggilkan Polisi.


 
Mendengar mau dipanggil Polisi, pelaku bersama temannya langsung kabur. Selanjutnya, korban membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi. Belum diketahui secara persis, kenapa pelaku menganiaya korban namun masalah ini sudah ditangani Polres Tebingtinggi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar pada wajah. Pelaku terancam pasal 170 Subs 351 ayat (1) KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.


Wanda Sahputra