Foto : Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji memaparkan keberhasilan Polsek Patumbak mengungkap kasus driver taksi online melakukan pembegalan kepada seorang anak gadis di Patumbak, Jumat (26/11/2021). [Dok: Deno] |
Tebingpos.com,
Medan|Aksi penyekapan dan pembegalan oleh seorang driver taksi online kepada anak gadis kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang gadis bernama Grecella Candra (19) warga Jalan Brigjen Katamso Medan. Sedangkan pelaku sebagai driver taksi online diketahui bernama Nico Lesmana Tarigan warga Patumbak. Pelaku melakukan penyekapan dan merampok ponsel milik korban yang berhasil kabur dari mobil pelaku.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021 mengatakan, pelaku melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara, " ucap AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan.
Disebutkannya, kronologis kejadiannya, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu customer Gojek atas nama Grece memesan Gocar dengan penjemputan di Jalan Avros menuju Sun Plaza, dan driver yang mendapat orderan itu atas nama Nico Lesmana Tarigan, sesampainya di Jalan Samanhudi, Multatuli Medan.
Tiba - tiba driver memberhentikan mobilnya dan langsung masuk ke pintu belakang customer, customer pun langsung diikat kaki dan tangannya menggunakan tali pinggang driver, customer juga dicekik, dan si driver juga berusaha memperkosa customer, lalu customer dipindahkan dibagian jok belakang.
Driver pun merubah arah perjalanan seharusnya dari aplikasi menuju Sun Plaza tetapi driver membawa customer ke arah Patumbak, sesampainya di kantor Camat Patumbak customer melihat ada celah dibagian pintu belakang mobil, dan customer pun langsung membuka pintu itu dan melompat, setelah kejadian itu customer dan pihak keluarga menghubungi atau mengemail Gojek, agar pihak Gojek menindak lanjuti kejadian itu, customer dan keluarga pun melaporkan si driver (pelaku) dengan bukti - bukti yang ada ke Polsek Patumbak .
Tindakan petugas, setelah mendapat info dari WAG TDP oleh RC, team respone dan RC langsung menghubungi customer dan keluarga customer untuk mencari info keberadaan customer, setelah mendapatkan info dari pihak keluarga customer bahwasanya keberadaan dari customer dan keluarga customer sudah di Polsek Patumbak untuk membuat pelaporan, team respone langsung bergerak menuju Polsek Patumbak untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga customer dan pihak kepolisian. Lagi di perjalanan menuju ke Polsek team respone dan RC mencoba menghubungi mitra Gocar atas nama Nico Lesmana Tarigan lewat WA, alhasil tersambung dan mitra menginfokan ke team respone bahwasanya dia tidak ada narik Gocar, dan namanya bukan Nico melainkan Rizky Wibowo, team respone pun mencoba menghubungi driver lewat WA lain, penjelasan si Nico bahwasanya dia tidak ada narik Gocar dan tidak ada tahu menahu kejadian itu dan team respone meminta share lokasi, driver itu pun memberikan share lokasinya di daerah SMU Negeri 1 Lubuk Pakam.
Sesampainya di Polsek Patumbak team respone langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memberikan data- data si driver yang akurat, setelah kordinasi dengan Polsek Patumbak tentang keberadaan si driver team respone dan Polsek Patumbak pun langsung menuju TKP rumah driver yang diduga titik terakhir dari ponsel pelaku di Jalan patumbak, sesampainya di TKP.
Team respone mencoba mencari info driver dgn data dan ciri-ciri driver, team Respone mencoba menanyakan ke salah satu warga tentang identitas driver, alhasil warga mengenali dan tahu keberadaan rumah driver, team respone dan Polsek Patumbak pun langsung menuju ke rumah driver, sesampainya di rumah driver team respone berkoordinasi dengan kepala dusun setempat untuk meminta izin memasuki rumah driver, sesampainya di rumah driver team Respone dan Polsek Patumbak langsung bertemu dengan driver dan keluarga driver, team Respone sempat adu argumen dengan driver karena pengakuan driver dia bukan driver Gocar, dengan data- data yang team Respone miliki team Respone meminta hp driver untuk mengecek kebenaran itu, setelah team Respone mengecek dengan bukti- bukti yang ada team miliki ternyata benar driver itu adalah driver Gocar atas nama Nico Lesmana Tarigan sesuai dengan aplikasi Gocar yang customer naiki. Langsung pihak kepolisian pun membawa driver ke Polsek Patumbak untuk dimintai keterangan.
Sesampainya di Polsek Patumbak si driver langsung diintrogasi oleh pihak kepolisian dan dia tidak mengakui bahwa dia melakukan penganiayaan terhadap customer, setelah driver dan customer dipertemukan dengan bukti- bujti yang ada di mobil driver Toyota Rush barulah driver mengakui bahwa dia melakukan perbuatan tersebut.
Setelah kordinasi lanjutan atas tertangkapnya si driver,
Pihak Polsek Patumbak akan berkoordinasi dengan team Respone jika pihak kepolisian memerlukan data - data dari driver Gojek atas nama Nico Lesmana Tarigan.
Deno Alwadris Barus