Foto : Barang ilegal yang masuk di pelabuhan umum kampung Asam Teluk Radang, kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun|Dok : Ridwan Hutagalung. |
Foto : Pelabuhan umum kampung Asam Teluk Radang, kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun|Dok : Ridwan Hutagalung. |
Hal ini didapat dari inpormasi masyarakat yang mengetahui hal tersebut. Ketika awak media Tebingpos.com mengecek ke lokasi pada hari Kamis 20/1/22 dan hasil dari pengaduan masyarakat di peroleh data bahwa barang tersebut memang barang ilegal yang di pasok oleh orang yang berinisial L (41) dan di terima oleh seorang pengusaha market barang sembako di kota Tanjung Batu berinisial A (48).
Ketika hal ini di konpirmasi kepada sang pengusaha tersebut , beliau menyatakan barang tersebut memang dia terima dengan alasan biar masyarakat mampu membeli, sebab kalau barang dari dalam negeri sendiri, harganya lebih mahal, ucapnya.
Di lokasi awak media Tebingpos.com menemukan barang - barang tersebut berupa bawang merah dan gula pasir.
Ketika hal ini ingin dikonpirmasi kepada kepala desa teluk radang bapak Ngadino, beliau tidak pernah ketemu di rumahnya, kata keluarganya beliau lagi pergi , ketika ingin di konpirmasi via wa , ternyata Wa wartawan Tebingpos.com sudah di blokir oleh pak kades yang sekaligus ketua APDESI kabupaten Karimun, dan di telepon tidak diangkat .[Ridwan Hutagalung].