Foto : Suasana kunjungan tim asisteni zona integritas biro perencanaan Poda Kepri|Ridwan Hutagalung. |
Karimun|Polres Karimun menerima kunjungan tim asistensi zona integritas biro perencanaan Polda kepri. Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari progres Polres Karimun menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Jum’at, (11/2/2022).
Rombongan Rorena Polda Kepri yang dipimpin oleh Kabag RBP AKBP Serfida disambut hangat oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK, SH dan didamping oleh Wakapolres Karimun Kompol Isa Imam Syahroni, SIK, MH. Dalam sambutan Wakapolres Karimun yang diikuti oleh segenap operator zona integritas dari masing-masing satuan fungsi, menegaskan bahwa untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Polres Karimun telah melakukan berbagai inovasi kreatif dalam bidang pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan akses pelayanan yang cepat untuk masyarakat. “Untuk mendukung hal tersebut, Polres Karimun melaksanakan manajemen perubahan dan penataan tata laksana menyesuaikan dengan situasi saat ini.” Ungkap Wakapolres Karimun Kompol Isa Imam Syahroni, SIK, MH.
Sementara itu, AKBP Serfida mengatakan, saat ini pembangunan zona integritas telah menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital sehingga penilaian menjadi lebih mudah. Masing-masing Polres harus aktif mengisi dan melaporkan upaya dan langkah yang telah dilakukan melalui form yang telah disediakan. “Penilaian tidak sebatas tertib administratif, tetapi juga ada survei secara langsung.” Ujarnya
Dalam kegiatan asistensi ini juga dilaksanakan pendalaman lembar kerja evaluasi zona integritas yang diikuti oleh operator zona integritas dari masing-masing satuan fungsi.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Karimun IPTU JORDAN MANURUNG menyampaikan Program Pembangunan Zona Integritas ini adalah Predikat yang diberikan oleh Pemerintah kepada institusi Kepolisian yang mempunyai komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), serta meningkatkan pelayanan publik.[Ridwan Hutagalung].