-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Pengusaha Di Kecamatan Buru Diduga Jual Beli Minyak Ilegal

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-23T07:27:43Z
Dokumentasi Ridwan Hutagalung Tebingpos.com.

Karimun|Seorang pengusah di kecamatan buru berinitial Iz di duga melakukan praktek jual beli minyak ilegal di kabupaten Karimun. Hal ini di peroleh oleh awak media Tebingpos.com dari pengaduan dan keluhan masyarakat di kecamatan buru yang berprofesi sebagai nelayan pada hari Senin, 21/2/2022.

Beliau menyatakan bahwa saudara Iz ini sudah lama melakukan praktek jual beli minyak ilegal untuk wilayah kabupaten Karimun. Menurut beliau, sang pengusaha ini memperoleh minyak tersebut dari proses kencing Kapal di tengah laut. Dan minyak-minyak tersebut di letakan di kapal kapal kayu milik si pengusaha, dan agar tidak ada kecurigaan  aparat terhadap praktek tersebut , kapal kapal yang bermuatan minyak ilegal ini di letakan di sudut pulau pulau yang ada di Karimun, yang tidak jauh dari kecamatan buru ujar beliau yang tidak mau namanya di ekspos oleh media.

Beliau juga menyatakan biasanya kapal kapal yang sarat dengan minyak ilegal ini sandar di pelabuhan dekat rumah beliau di RT/RW 002/006 kelurahan Buru kecamatan Buru. Minyak minyak tersebut oleh si pengusaha Iz ini di jual ke perusahaan perusahaan  besar yang berada di karimun, serta ke pihak pihak yang membutuhkan. Dalam hal ini saudara Iz tidak pernah memikirkan atau menanggapi kebutuhan nelayan nelayan yang ada di kecamatan buru, seolah beliau ingin mencari keuntungan pribadi.

Menurut narasumber tersebut kalau pun dia mau melayani kebutuhan nelayan akan minyak, beliau menjual dengan harga jauh dari harga yang di tetapkan oleh pihak Pertamina.

Kami ingin kegiatan usaha minyak ilegal saudara Iz agar segera diperiksa oleh pihak pihak yang berwenang dan kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah kecamatan, pihak berwajib   dan instansi yang berwenang untuk menindak kegiatan ilegal tersebut.[Ridwan Hutagalung].