Foto : Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak|Dok : Tpc. |
Medan|Temuan minyak goreng 1, 1 juta Kg di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Deli Serdang bukanlah penimbunan, pernyataan ini disampaikan oleh Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sumatra Utara.
Pernyataan itu disampaikannya usai tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda dan Pemprov Sumut melakukan pendalaman soal temuan minyak yang diduga ditimbun di dalam pabrik pada Jumat 18 Februari kemarin.
"Kita menemukan kurang lebih sebagaimana lebih ada 1,1 juta kg gram. Dalam bentuk kemasan dus itu 92.000 dan itu kita pastikan oleh tim kita melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan pembukuan mulai dari produksi bahan baku kemudian hasil distribusinya didistribusikan ke mana saja dan berapa banyak semua kita cek," ujar Panca, Rabu (23/2).
Lanjutnya, minyak goreng yang ditemukan tidak termasuk katagore penimbunan, karna peraturan pemerintah yang masuk katagore penimbunan bila barang yang di simpan berjumlah tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata perbulan.
"Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 menyatakan bahwa yang disebut penimbunan itu apabila itu dilakukan melebihi 3 kali besaran distribusi yang seharusnya rata rata per bulan. Kita melihat bahwa perusaan ini memerlukan distribusi sebanyak 94.000 per bulan rata rata kebutuhannya. Yang kita temukan 92.000. Jadi kalau 94 000 di kali 3 kurang lebih ada 270 ribu, sementara yang kita temukan 92.000 artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan," papar Panca.
Dan Panca mengatakan, minyak goreng yang menumpuk tersebut telah didistribusikan langsung ke masyarakat.
" Pangdam dan satgas dan kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin yang kita temukan distribusinya berlangsung atau tidak. Kemarin berdasarkan laporan hari pertama 25 ribu sudah di dorong kemudian hari kedua 34 ribu. Dan hari ini kita mendistribusikan 21 ribu. Kita juga berkomitmen bahwa TNI Polri akan mengawal terus proses ini memberikan jaminan masyarakat tidak usah panik," kata dia.
Sementara itu, Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok menyebut selama ini perusahaannya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung. Saat ditemukan satgas pangan jumlah minyak yang tersedia pun masih di bawah standar perusahaan, seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton
"Per bulan ada 550 ribu karton, sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum. Jadi perusahaan benar benar komit menyalurkan dan hari ini seperti yang dilihat itu barang sudah kosong," paparnya.
Sebagai informasi, sebelumnya tim Satgas Pangan Sumut sempat membeberkan dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk. Tumpukan minyak goreng itu ditemukan di saat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.
Naslindo Sirait Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, menyebutkan minyak goreng itu ditumpuk dan tak diedarkan ke pasar lantaran manajemen perusahaan mengklaim rugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.[Tp.c].