"Selama kegiatan pengecekan dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar, supermarket dan gudang distributor di wilayah Kab. Karimun, tidak ditemukan adanya penimbunan bahan pokok maka kami dari kepolisian satreskrim polres karimun bersama disperindagkop perlu terus memastikan agar masyarakat tidak mengalami kekurangan kebutuhan bahan pokok penting sehari- hari.” Ucap Kasat Reskrim Polres karimun AKP. Arsyad Riyandi S.IP., M.H
“ Perlu melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan ke sejumlah pasar-pasar dan supermarket untuk pendataan, agar tak ada lonjakan harga, maupun pembelian bahan pokok yang berlebihan (penimbunan) untuk digunakan secara pribadi di tengah pandemi COVID-19,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH.
"Kepada semua pengusaha supermarket, perbelanjaan sembako didalam wilayah Kabupaten Karimun, agar tidak menimbun dan menyimpan bahan pokok, kami dari Polres Karimun akan melakukan kordinasi kepada Instansi terkait, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha guna menjaga keamanan dan kondusifitas terkait ketersediaan bahan pokok dan kualitas bahan pokok di wilayah Kab. Karimun menjelang bulan suci ramadhan dan tetap kita jaga bersama Kab. Karimun selalu dalam keadaan terkendali," tutup Kapolres Karimun.[Ridwan Hutagalung].