-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratusan Orang Advocat PERADI Deli Serdang Minta Polisi Segera Memproses Laporan Rekan Mereka Tentang Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Sabtu, 30 April 2022 | April 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-29T20:03:23Z
Foto : [Kiri ke kanan] Alamsyah SH Bendahara PERADI Deli Serdang, Ahmad Arfani SH Sekjen PERADI Deli Serdang, Firnado DD Pangaribuan SH ketua PERADI Deli Serdang[Mengenakan tas sandang]|Dok : Bedol.

Tebingtinggi|Ratusan Pengacara dari kabupaten Deliserdang,  kotaTebingtinggi dan sekitarnya yang tergabung dalam Perhimpunan Advocat Indonesia ( PERADI) yang di pimpin oleh Prof. Dr Otto Hasibuan SH. M.C.L., M.M berkumpul dan berbuka puasa bersama di Hotel Amanda yang berada di jalan Sutomo, Tebingtinggi, Kamis (28/4/2022).

Foto : Para Advocat menunggu berbuka puasa|Dok : Bedol.


Selain berbuka Puasa dan bersilaturahmi mereka juga membahas tentang pernyataan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang mengatakan bahwa PERADI  yang di ketuai oleh Pro. Dr. Otto Hasibuan SH. M.C.L., M.M tidak sah, dalam pembahasan tersebut pernyataan Hotman Paris Hutapea sangatlah di sayangkan, sebap, hal itu sempat membuat salah seorang pengacara yang tergabung dalam Peradi  Prof. Dr. Otto  Hasibuan SH. M.C.L., M.M gagal mengikuti sidang di pengadilan Negri kabupataten Lubuk Pakam.

" Jadi acara ini adalah acara berbuka puasa bersama, adapun yang hadir berasal dari dua kabupaten dan satu kota yang tergabung di dalam DPC PERADI Deli Serdang yang di ketuai oleh Firnando DD Pangaribuan SH , jadi seluruh Advocat yang tergabung berkumpul di pertemuan pada  malam hari ini yang utamanya bersilaturahmi dan sekaligus membahas isu yang kami alami saat ini, yaitu adanya pernyataan dari Hotaman Paris Hutapea yang menyebutkan bahwasannya prodak yang dilahirkan PERADI Prof. Dr. Otto  Hasibuan SH. M.C.L., M.M itu tidak sah, maka ini kami telah membahasnya," kata Ahmad Arfani SH Sekjen PERADI kabupaten Deli Serdang didampingi Alamsyah Bendahara PERADI kabupaten Deli Serdang kepada wartawan.

Foto : Para Advocat berdiskusi di ruang rapat hotel Amanda, Tebingtinggi|Dok : Bedol.


Lanjutnya, dalam pembahasan yang telah mereka laksanakan, merekapun mengambil kesimpulan, bahwasanya, berhubung rekan-rekan yang tergabung di PRADI Prof. Dr. Otto  Hasibuan SH. M.C.L., M.M di sejumlah daerah telah melaporkan perihal pernyataan Hotman Paris Hutapea tersebut, untuk itu,  merekapun mendesak pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut.

" Tadi kami telah membahas dengan rekan-rekan seluruhnya, kami mendesak agar laporan-laporan yang telah ditujukan kepada Hotman Paris Hutapea di seluruh kepolisian Repoblik Indonesia untuk ditindak lanjuti dan segera di proses," ungkapnya.

Ahmad Arfani SH juga mengatakan, ia dan rekan-rekan berharap agar kepercayaan masyarakat terhadap mereka segera kembali.

" Kami berharap keadaan ini segera normal kembali, kepercayaan masyarakat yang utama agar tidak ragu dalam menggunakan jasa-jasa Advocat seperti sekarang ini, khususnya PERADI di seluruh Indonesia, karna pada hakikatnya kami lah yang sebenarnya menciptakan Adovac-Advocat itu di Indonesia ini, jadi saat ini seperti ada yang memutar balikan fakta oleh orang-orang yang asalnya dari PERADI itu sendiri," imbuhnya.

Mengakhiri, ia juga sedikit menambahkan bahwasannya tentang adanya persoalan hukum di Mahkamah Agung beberapa waktu yang lalu ia nyatakan persoalan itu sudah selasa.

"  Berkaitan dengan permasalahan hukum, gugatan di Mahkamah Agung yang kemarin, itu sudah kelir,  dengan adanya perdamaian antara rekan kami Alamsyah SH (Bendahara PERADI kabupaten Deliserdang-red) dengan Dewan Pimpinan Nasional,"tutupnya.[Bedol].