Foto : Empat orang anak yang hilang yang ditemukan Satreskrim Polres Karimun|Dok : Ridwan Hutagalung. |
Karimun - Kepri, Satreskrim Polres Karimun berhasil menemukan 4 (Empat) Orang anak hilang, di temukan di Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam, masing-masing An. Cheong Saputra (LK, 15), Muhammad Sabri (LK 12), Aldi Novriansyah (LK 10) dan Husein (LK 11) Sabtu (23/04/2022)
Tiga orang pelapor yang merupakan orang tua anak yang diduga hilang EPI KAMSAH ibu rumah tangga, JUMIAT, Ibu Rumah Tangga, VUJI KASMIDA, Ibu Rumah Tangga, telah mengetahui bahwa sdr ALDI, SABRI, HUSSEINI telah meninggalkan rumah pergi bersama sdr CHEONG dan tidak kunjung pulang selanjutnya pelapor melaporkan kejadian orang hilang tsb ke Mapolres Karimun.
Berdasarkan Laporan Orang Hilang OH/1/IV/2022 / SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, OH/2/IV/2022 / SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022, OH/3/IV/2022 / SPK- RES KARIMUN tanggal 22 April 2022 Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022
Kronologis penemuan pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 09.45 Wib Team Serigala Satreskrim Polres Karimun yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun *AKP ARSYAD RIYANDI S.IP., M.H.* mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di duga Orang Hilang An. Sdr. CHEONG, sdra ALDI, sdra SABRI,dan sdra HUSSEINI berada di Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Selanjutnya Team Serigala Satreskrim Polres Karimun langsung menuju ke Kota Batam ternyata benar ditemukan Sdr. Cheong, sdra Aldi, sdra Sabri dan sdra Huseini berada di Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Selanjutnya terduga Orang Hilang di bawa ke Mako Polres Karimun untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sebelum dipulangkan ke keluarganya Satreskrim polres Karimun telah berkoordinasi dengan dinas PPA Kab. Karimun yang diwakili oleh yayasan inpak ibu Nani beserta team untuk memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anak dan orang tua supaya hal tersebut tidak terulang kembali mengingat ke empat anak tersebut masih pelajar dan dibawah umur yang masih membutuhkan perlindungan dan bimbingan orang tua.
"Kepada orang tua agar melakukan pengawasan melekat kepada anak-anaknya apalagi usia menginjak remaja yang pisikologisnya masih labil dan mudah terpengaruh dengan lingkungan sehingga dapat meninggalkan rumah Tampa pamit akibat dari pergaulan yang tidak terarah," himbau Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi S.IP., M.H.[Ridwan Hutagalung].