Foto : pada saat syukuran sambut kebebasan Imam besar Indonesia Al habib Muhammad Rizieq bin Husen Sihab|Dok : AW. 7. |
Tebingtinggi|Umat Islam Tebingtinggi melaksanakan acara syukuran atas telah bebasnya Habib Muhammad Rizieq bin Husen Sihab (HRS) dari masa tahanan. Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga mengatakan, adapun kegiatan ini di selegarakan atas inisiatif bersama.
" Alhamdulillah, pada hari ini Jumat 22 Julhijah 1443 Hijriah Ummat Islam Tebingtinggi mengadakan syukuran atas bebasnya imam besar ummat Islam Indonesia yaitu Al Habib Muhammad Rizieq bin Husen Sihab yaitu pada hari Rabu kemaren pada tanggal 20 Julhijah 1443. Yang mana kegiatan ini dilaksanakan di markas dakwah Ummat Islam Tebingtinggi tepatnya di jalan Profesor Muhammad Yamin simpang kampung Keleng, kegiatan ini di selenggarakan adalah Inisiatif tokoh - tokoh, relawan, kemudian ibu - ibu, Mujahid Mujahidah dan santri - santri Asbabul Rahmah Tebingtinggi," katanya, Jumat (22/7/2022).
Kegiatan dilaksanakan bakda Sholat Jumat jam 13 : 30 sampai jam 17 : 00 sore, acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al - Quran kemudian Hadroh pembacaan Maulid Rasul yang dibacakan oleh tim Hadroh dari pondok pesantren Darul Islam dan Asbabu Rahmah yang mana pembacaan maulid Rasul adalah untuk mengenang kembali perjuangan dan pengoraban serta prikehidupan Nabi Muhammad Salallahu Wa alaihi Wasalam hingga keturunannya yang sampai kepada Al Habib Muhammad Rizieq bin Husen Sihab yang saat ini telah didaulat menjadi Imam besar ummat Islam Indonesia.
Setelah itu, acara pun dilanjukan dengan makan bersama dengan anak - anak yatim, warga dan para abang Becak, selanjutnya di isi dengan tausiah dibawakan oleh Al Ustad Al Mukharom Hasan Saragih pimpinan pondok pesantren Darul Islam yang mana beliau juga adalah ketua Fron Persaudaraan Islam kabupaten Serdang Bedagai, setelah itu sholat bersama dan pembacaan hadist - hadist Rasullullah, lanjut lagi tausiah yang dibawakan juga oleh ustadz Hasan Saragih yang bertema " mewujudkan kecintaan kepada Rasulullah dan Keturunannya". [AW. 7].