Foto : Ir Eva Novarisma Purba ketua LPAI Tebingtinggi | Dok : Siti Maslah Lubis. |
Tebingtinggi|Ir. Eva Novarisma Purba ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebingtinggi mengatakan bahwa peristiwa yang diduga melakukan penyekapan pada salah seorang anak (R) yang dilakukan oleh seorang pengusaha toko grosir yang berada di jalan Sutoyo, Tebingtingi pada (18/10/2022) yang lalu telah di laporkan langsung oleh orang tuanya sendiri.
" Yang melaporkan adalah orang tua kandung nya sendiri, Bapaknya, kata Eva Novarisma Purba melalui pesan suara WhatsApp nya, Sabtu (29/10/2022).
Mengenai kejadian ini, LPAI Tebingtinggi terus berkordinasi dengan pemerintah Sibolga dan Walikota.
Ia juga mengungkapkan bahwa (R) juga masi di bawah umur.
" Ternyata setelah aktenya kita mintak, ternyata (R) ini masih usia anak, oleh sebap itu kami sangat menyesalkan tindakan seorang pengusaha yang tidak mempunyai etikat baik terhadap anak maupun ia sebagai pekerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini (R) berada di Sibolga dalam pendampingan dinas pemberdayaan perempuan.
" Sekarang anaknya sedang berada di Sibolga, dalam dampingan dinas pemberdayaan perempuan kota sibolga, mereka mendapat proses terauma hilang di kota Sibolga,"
Atas peristiwa ini Eva Novarisma Purba meminta agar pelaku segera di tahan.
" Tangkap pelaku sehingga ada efek jera terhadap pelaku dan pengusaha tidak mempekerjakan anak di bawah umur," tulisnya di pesan What App nya.
Sebelumnya, beredar di sosial media ataupun di Media Online salah seorang anak dibebaskan oleh LPAI Tebingtinggi yang di duga di sekap oleh salah seorang pengusaha grosir di Tebingtinggi [ Siti Maslah Lubis].