Foto : @ Ketua LPAI Seto Mulyadi. |
Tebingtinggi|Kasus dugaan perbudakan dua bocah yang di pekerjaan di salah satu grosir di Tebingtinggi masih dalam tahap lidik, ini dikatakan oleh Iptu Lidya Gulto Kanit PPA (penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak) Polres Tebingtinggi.
" Masih dalam proses lidik," Katanya melalui pesan WhatApp nya. Jumat (4/11/2022).
Ia menambahkan, bahwa mereka akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
" Tunggu gelar perkara selanjutnya," tulisnya mengakhiri pesan WhatsApp nya.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Medan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kak Seto Mulyadi pada, Selasa (1/11/2022) yang lalu mengatakan pihaknya akan terus memantau dan berkordinasi dengan Polda Sumut dan Mabes Polri untuk mendorong penegakkan hukum kasus dua orang kakak beradik yang dipaksa bekerja di sebuah grosir itu.
" Kita apresiasi kinerja LPAI Tebingtinggi yang cepat melakukan tindakan, kalau masalah sampai saat ini pelakunya belum ditangkap dan segala macannya kami akan berkoordinasi dengan Polda setempat jika perlu juga dengan Mabes Polri, agar memberikan dorongan kepada polisi setempat agar tugas tugas seperti ini dapat segera diproses," kata Seto.
Seto juga berharap agar masyarakat bersama sama menjadi pelindung bagi anak anak di Indonesia. Begitu pun dengan pihak penegak hukum supaya mempercepat segala kasus yang dimana anak menjadi korbannya.
"Untuk itu ketika ada kasus anak harus berani melaporkan. Begitu juga dengan kepolisian kami juga mendorong agar ada polisi polisi sahabat anak, jadi ketika ada laporan terhadap anak cepat bertindak dengan memenuhi hak hak terhadap anak," tutupnya. (Siti Maslah Lubis).