-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPAI Tebingtinggi Berkordinasi Dengan DPRD Prihal Kasus Dugaan Perbudakan Anak

Rabu, 16 November 2022 | November 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-17T04:45:57Z
Foto : LPAI Tebingtinggi saat berada di gedung DPRD|Dok : Siti Maslah Lubis.

Tebingtinggi| Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebingtinggi bersama Keluarga Roky anak yang menjadi korban dugaan perbudakan oleh salah satu grosir di Tebingtinggi berkunjung ke DPRD Tebingtinggi.

Adapun tujuan LPAI Tebingtinggi ke DPRD Tebingtinggi adalah meminta DPRD Tebingtinggi agar turut memperhatikan kasus perbudakan tersebut, hal ini dikatakan oleh pengacara LPAI Tebingtinggi Sri Rahayu SH 

" Adapun kedatangan kami adalah  berkordinasi, kami sadar gak juga bisa bekerja sendiri, jadi kami meminta dukungan terhadap pihak - pihak yang bertanggung jawab jalannya roda pemerintah dan juga masyarakat untuk mengawal kami," kata Sri Rahayu SH, Senin (14/11/2022) di gedung DPRD Tebingtinggi yang berada di kawasan jalan Sutomo.

Menanggapi hal itu, ketua DPRD Tebingtinggi Basyarudin Nasution  mengatakan akan menyampaikan persolan ini kepada komis yang membidanginya.

" Nanti disini prosesnya juga ada, saya di sini sebagai ketua, tidak bisa mengambil keputusan, nanti notulen nya kita sampaikan ke komisi yang terkait, komisi yang terkait akan mengadakan rapat, apapun hasilnya rapat itu nanti akan kita sampaikan, " pungkasnya. (Siti Maslah Lubis).