Tebingtinggi|Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., Senin (31/10).
Pj Wali Kota mengatakan bahwa saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Namun saat ini masih tetap dibayangi resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan dapat memicu kelonjakan harga-harga komoditas global, seperti bahan bakar minyak yang dapat mendorong inflasi termasuk di Kota Tebing Tinggi. Diharapkan dengan alokasi anggaran yang tepat dapat mengurangi dampak inflasi tersebut terhadap masyarakat.
Lanjutnya, pendapatan yang diajukan pada Ranperda APBD tahun 2023 sebesar 671 miliar mengalami penurunan sebesar 54 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022. Hal ini disebabkan menurunnya pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya belanja yang diusulkan sebesar 673 miliar yang juga mengalami penurunan sebesar 52 miliar, dengan rincian belanja, yaitu belanja operasional sebesar 602 miliar, belanja modal sebesar 55 miliar, belanja tak terduga 16 miliar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar 6 miliar.
Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD tahun 2023 ini adalah peningkatan perekonomian daerah melalui infrastruktur, pertanian, dan pelayanan dasar dalam rangka pemulihan ekonomi mendukung Kota Tebing Tinggi sebagai kota jasa dan perdagangan.
Selain APBD tahun 2023, Ranperda ini juga membahas 18 Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya adalah tentang Cagar Budaya, Produk Unggulan Daerah, Pesantren, Disabilitas, Pajak dan Retribusi Daerah, dan lainnya.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, anggota DPRD, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, S.H, M.Si, perwakilan Kajari, perwakilan Kapolres, perwakilan Pengadilan Negeri, Plt. Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, Kabag, dan camat. [ Siti Maslah Lubis].