Foto : Pada saat penandatanganan pakta integritas|Dok : Jerry Manalu. |
Tebingpos.com, Tapsel|Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, Bupati Tapanuli Selatan menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Senin (5/12).
Usai menandatangani pakta integritas, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tapsel akan senantiasa mendukung pakta integritas ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Katanya, ia akan ingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Tapsel agar menjaga netralitas saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nantinya, dan hal ini juga ditegaskan oleh Gubernur Sumatera Utara saat penandatanganan Pakta Integritas ini, ujarnya.
Lebih lanjut Bupati juga berharap kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu nantinya, dengan melaporkan kepada pihak terkait, jika ditemukan ASN yang tidak bersikap netral pada saat pemilu dan pemilihan serentak.
"Mari sama-sama kita sukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 ini dengan jujur dan adil, sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menuturkan, kepala daerah sebagai penjabat pembina kepegawaian (PPK) diminta agar menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
"Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional," tutur gubernur.
"ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang pada akhirnya akan berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri," tegas Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen kepala daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.
Menurutnya, kehadiran ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun. “Dengan adanya pakta integritas ini, ada komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri,“ ujar Syafrida.
Turut hadir, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, Bupati dan Wali Kota se-Sumut dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Reporter : Jerry Manalu