Foto : Plang proyek yang baru di pasang meski proyek telah lama berjalan|Dok : Bedol. |
Tebingpos.com, Tebingtinggi|Wah? Plang proyek pengerjaan jalan di Lingkungan satu, kelurahan Tambangan Hulu, kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi telah di pasang. Telah terpasangnya Plang Proyek tersebut terpantau wartawan pada Jumat ( 23/12/2022).
Ibrahim salah seorang warga pun juga turut memberikan keterang bahwa plang proyek tersebut sudah terpasang.
" Udah di pasang orang itu," katanya Jumat malam (23/12/2022).
Esok harinya pada Sabtu (24/12/2022) pengerjaan proyek tersebutpun tetap berjalan seperti biasa seperti tak terjadi apa apa, padahal proyek pengerjaan jalan tersebut telah melanggar dua peraturan yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Untuk diketahui sebelumnya, pengerjaan pembangunan Jalan lingkungan oleh dinas Perkimtan Tebingtinggi yang berada di Lingkungan satu, kelurahan Tambangan Hulu, kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi itu terpantau wartawan pada awal mula pengerjaannya tidak memasang plang pengumuman. (*).