Foto : Miras di salah satu Market di Kabupaten Karimun|Dok : Ridwan Hutagalung. |
Tebingpos.com, Karimun|Tiga market besar dan terkenal di kabupaten Karimun menjual minuman beralkohol golongan A secara terang-terangan dan terbuka, hal ini ditemukan oleh awak media Tebingpos.com secara tidak sengaja ketika mengunjungi salah satu market terbesar di daerah Baran.
Dari hasil pantauan awak media , minuman tersebut berasal dari Luar negeri yang tidak mempunyai SNI dan BPOM. Dari sisi kesehatan tentu saja hal ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsi minuman tersebut.
Minuman tersebut juga di pajangkan tidak jauh dari produk produk lain yang banyak di butuhkan dan dicari masyarakat.
Menurut salah satu pengunjung yang di minta pendapat nya oleh media Tebingpos.com menyatakan bahwa sangat di sayangkan adanya market yang menjual miras secara terbuka ini, karena market ini selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat berbagai usia mulai dari anak-anak sampai orang tua. Sementara kita tahu kalau Karimun ini adalah daerah yang kuat akan agama dan terkenal dengan 4 Azam atau Tekad diantaranya Azam Peningkatan Iman dan Azam Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Tapi kenapa pemerintah kabupaten Karimun mengijinkan adanya perdagangan miras dari luar negeri tersebut ujarnya.
Bersambung ...
Laporan Ridwan Hutagalung