Kantor Dinas Dukcapil/Dokumen Tebingpos.com |
Tebingpos.com, Tebingtinggi|Diberitakan oleh media online " Oknum ASN Kota Tebingtinggi Diduga Palsukan KK dan Akta Kematian”. Kadis Dukcapil Kota Tebingtinggi Muhammad Fachry, S. STP, MAP didampingi Kabid Dukcapil, Azanul Akbar Lubis menyatakan pemberitaan itu tidak lah benar adanya, adapun yang sebenarnya terjadi ialah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi menerbitkan Kartu Keluarga (KK) nomor 1276031509200005 atas nama Edmon Syahputra (kepala keluarga) dan Bina Rahayu (istri) sesuai berdasarkan surat keterangan (SK) pindah yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai Nomor SKPWNI/1218/11092020/0003 tanggal 11 September 2020
“Kita terbitkan KK atas nama Edmod Syahputra sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berdasarkan SKP Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai, jadi tidak benar Disdukcapil Tebingtinggi memalsukan KK dan Akte Kematian sebagaimana dituangkan pada pemberitaan disalah satu media online tersebut,” kata Azanul Akbar selaku Kabid Dukcapil Tebingtinggi
Ironisnya, lanjut Azanul, pemberitaan tersebut tidak seimbang dan menyudutkan petugas ASN Disdukcapil Tebingtinggi, serta tidak ada dilakukan cheek and rechek (kebenaran informasi) tersebut oleh wartawan online tersebut ke dinas Dukcapil Tebingtinggi.
" Jadi terhadap pemberitaan ini kita merasa kecewa dan sangat dirugikan, apalagi tidak ada dilakukan cheeh and recheek ke kita terkait pemberitaan ini,” ungkapnya
Dijelaskannya, penerbitan KK atas nama Edmont Syahputra, setelah ada SKP dari Disdukcapil Sergai, kemudian Disdukcapil Tebingtinggi melakukan verifikasi dan validasi SKP (surat keterangan pindah) tersebut dan datanya dinyatakan aktif dan valid, serta tidak ada menyatakan Bina Rahayu meninggal dunia
“Saat pengurusan KK di Disdukcapil Tebingtinggi yang dilengkapi dengan surat keterangan pindah (SKP) dari Disdukcapil Sergai, Edmond Syahputra tidak memberikan keterangan apapun tentang istrinya. Adapun terkait kenapa orang yang sudah meninggal dapat diterbitkan SKP nya, hal tersebut harusnya ditanyakan langsung ke Disdukcapil Serdang Bedagai, sebab Disdukcapil Serdang Bedagai yang lebih tau dikarenakan pelayanan mereka yang melibatkan unsur perangkat desa,” ungkap Azanul Akbar Lubis.
Ditambahkannya, bahwa persoalan penerbitan kartu keluarga (KK) atas nama Edmond sudah sampai ditangani Poldasu.Bahkan, Kadis Dukcapil Kota Tebingtinggi beserta sejumlah staff nya diperiksa di Mapoldasu. ” Dalam pemeriksaan tersebut kita tidak bersalah dan seusai prosedur,"Pungkas Aznul
Laporan : Siti Maslah Lubis