Poto : Proyek tembok pengaman PUPR Tebingtinggi yang diduga Mark Up. |
Tebingpos com, Tebing Tinggi | Ketua Relawan Perjuangan (REPDEM) Kota Tebing Tinggi, Sandy melakukan peninjauan lapangan terhadap Proyek Pengerjaan Tembok Penahan Sungai Bahilang di Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (25/7/2023).
Proyek senilai Rp. 1,4 Miliar dikerjakan CV. Mutiara bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran atau Mark Up.
Menurut Sandy, adanya indikasi Mark Up dilihat dari tidak tercantumnya volume pengerjaan pada Papan Plank proyek yang ada terpajang di lokasi ditambah hasil pengerjaan terlihat asal jadi dan tidak profesional.
" Dengan adanya pekerjaan proyek senilai 1,4 miliar, setelah kita amati di lapangan sepesikasinya tidak sesuai dengan anggaran sebesar itu, dengan barang yang di gunakan, seperti besi dan kayu serta material lainnya tidak sesuai," ujar Sandy pada media.
" Apa lagi kita melihat sendiri,dengan adanya pekerjaan bangunan tembok pengaman ini,di nilai adanya penyempitan dan sungai menjadi kecil, sebab pembangunan yang baru ini,di kerjakan bukan di bangunan yang lama,namun pekerjaan di kerjakan di depan bangunan tembok yang lama,atau di majukan ke tengah sungai," ungkapnya.
Karena itu, harap Sandi, Aparat Penegak Hukum (APH) penyelidikan dan meninjau lokasi pekerjaan guna menghindari adanya Mark Up atau terjadinya korupsi.
Sementara kepala bidang Perairan PUPR kota Tebing Tinggi, Wahyu, saat dikonfirmasi melalui seluler dan WhatsAppnya, tidak dalam kondisi aktif.
(Siti Maslah Lubis)