Foto : Polsek Kuala Kampar pada saat melaksanakan patroli guna mencegah pembakaran hutan dan lahan. |
Tebingpos.com, Pelalawan|Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Polsek Kuala Kampar yang di pimpin oleh Ps.KSPK memberikan hibauan larangan kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (23/8/2023), sekira jam 11.00 WIB.
Setelah memberikan himbauan kepada masyarakat, kegiatan di lanjutkan Patroli KARHUTLA di areal kebun masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar, yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran, adapun hasil patroli tersebut tidak ditemukan adanya titik Hotspot (Nihil).
Usai Patroli, Personil Polsek Kuala Kampar pun Kembali kemasyarakat dan menyampaian dan memberikan maklumat tentang KARHUTLA kepada masyarakat di kecamatan Kuala Kampar yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Foto : Pada saat personil Polsek Kuala Kampar memberikan selebaran yang berisikan maklumat tetang KARHUTLA |
Kegiatan selesai dilaksanakan Jam 12.00 WIB, situasi saat pelaksanaan hingga selesai dalam Aman dan kondusif.
(Jopriyadi, Kabiro Riau)