Foto : Polsek Kuala Kampar pada saat sosialisasi TPPO. |
Tebingpos.com, Pelalawan|Selasa 26/8/ 2023 sekira pukul 08.30 WIB, Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan
Penyuluhan di laksanakan di Pelabuhan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar, Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek kuala Kampar AKP Hanova Siagian,SH Ps. KSPKT II Polsek Kuala Kampar AIPDA Mulya S beserta kanit piket.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kuala Kampar menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ).
Dan, masyarakatpun diminta agar tak ragu-ragu memberikan informasi atau menelpon nomor petugas apabila menjumpai TPPO, atau bisa juga langsung melaporkan ke Polsek Kuala Kampar
Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Kehadiran petugas di tengah - tengah masyarakat juga diharapakan agar terciptanya perasaan aman di masyarakat di wilkum Polsek Kuala Kampar.
Giat selesai pukul 09.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
(Jopryadi Panyalahi, Kabiro Riau)