Tebingpos.com, Pelalawan |Pada Minggu 20/8/ 2023 sekira pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan
Penyuluhan di laksanakan di Pelabuhan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar, Giat dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala AIPTU ZULHAM EFFENDI SH
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kuala Kampar menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ), dan jika mengetahui telah terjadi TPPO masyrakat diminta langsung memberitahukan petugas.
Memberikan informasi atau nomor telepon Petugas kepada Masyarakat apabila menjumpai TPPO agar bisa langsung dapat menghubungi pihak Polsek, Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Agar timbulnya perasaan aman masyarakat di wilkum Polsek Kuala Kampar.
Giat selesai pukul 09.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
(Jopriady Panyalah, Korwil Riau)