Foto : Pada saat Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi TPPO kepada warga. |
Tebingpos.com, Pelalawan|Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 09.00 WIB, telah di laksanakan kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan berlokasi di Pelabuhan Panyalai Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pejabat sementara (PS) Kanit Binmas Polsek Kuala AIPTU ZULHAM EFFENDI SH dan sejumlah personil polsek Kuala Kampar.
Polsek kuala Kampar menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO )
Masyarakat juga di minta memberikan informasi kalau di temukan hal mencurigai ada nya kejahatan tindak Pidana Penjualan Orang, petugas Polsek Kuala Kampar juga memberikan nomor telpon yang bisa di hubungi kepada Masyarakat.
Apabila menjumpai hal yang mencurigai Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)agar bisa langsung menghubungi anggota polsek kuala Kampar.
Tujuan sosialisasi Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan timbulnya perasaan aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kegiatan selesai pukul 10.00 WIBdan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
Jopryadi Panyalahi
(Kabiro Riau)