-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Keterlibatan Pejabat PTPN Aktivitas Galian C di Mainu Tengah Yang Berdampak ke Lingkungan

Minggu, 17 September 2023 | September 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T14:01:23Z
Foto : Galian C di Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai yang berdampak buruk bagi lingkungan ( Dok : Tim Perintis)

Tebingpos.com, Tebingtinggi|Aktivitas galian C di Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai masih terus berlangsung dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Informasi terakhir yang dihimpun wartawan, sampai saat ini pengusaha galian C masih lancar beraktivitas dengan membuka tutup palang di jalan perkebunan. Kegiatan itu berjalan mulus di Desa Mainu Tengah diduga karena ada keterlibatan pejabat PTPN 4.

Pintu Masuk Ditutup, Galian C Pindah Beroperasi di Jalan Perkebunan PTPN 3 dan 4 Dolok Merawan Diduga Belum Miliki Izin Dan Titik Koordinat. Polres Sergai me-RESPONS, Deklarasi Bersama Forkopimda
Kemarin Sabtu (16/9/2023), setelah lokasi pintu masuk galian C tersebut ditutup, para pengusaha galian C berpindah ke jalan yang lain dan tetap melintasi jalan perkebunan.

Sepertinya mereka bermain main dengan keamanan kebun atau pihak keamanan kebun yang berpura-pura menutup setelah diberitakan,” kata sumber wartawan di lokasi.

Menurut sumber itu, tak mungkin mereka bisa beroperasi dengan aman kalau tak ada keterlibatan pejabat PTPN di sana.

Menejer Distrik PTPN 4, Sri Purwa Ningsih yang dihubungi wartawan melalui pesan Whatsapp hingga kini belum memberikan keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas galian C di Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai kini tengah berlangsung dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Apalagi aktivitas galian C itu diduga tidak mendapatkan ijin dari perusahaan BUMN PTPN 3 dan PTPN 4, serta lokasinya tidak sesuai titik koordinat.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, dampak dari aktifitas galian C tersebut jalan kebun menjadi rusak. Galian C itu untuk keperluan menimbun proyek pengerjaan jalan tol seksi 3 Tebing Tinggi-Siantar.

Dum truk besar membawa tanah timbun dari lokasi galian C setiap saat melintas jalan perkebunan dan dijaga oleh satpam perkebunan. “Kami hanya sekadar pengamanan apa yang diperintahkan pimpinan kepada kami,” kata Satpam PTPN 3, yang tidak mau namanya ditulis saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/9/2923).

Menurutnya, perusahaan memberikan tegang waktu selama 3 hari agar pihak pengelola galian C melengkapi surat ijin baru diperbolehkan beraktivitas.

Sementara sumber lain yang juga tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, hendaknya dalam menyukseskan Proyek Strategi Nasional yaitu pembangunan jalan tol seksi 3 Tebing Tinggi – Siantar diminta pihak pihak terkait agar memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan dampaknya kepada masyarakat, Minggu 17/09/2023.

Seperti galian C yang ada di Desa Mainu Tengah, yang dioperasikan oleh Z, diduga menggali tanah semena-mena tanpa memiliki titik kordinat, sehingga nantinya akan dapat merugikan masyarakat setempat. Galian C itu juga menggunakan fasilitas jalan perkebunan PTPN 3 dan 4 tanpa izin direksi, diduga ada kongkalikong dengan pejabat PTPN.

“Kami meminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas aktivitas tersebut,” kata warga di sana.

Belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN 3 dan 4. Namun ketika wartawan mendengarkan pembicaraan Andos, pemilik dum truk dan Satpam terungkap, bahwa pemilik dum truk sudah ada konfirmasi dengan pihak PTPN.

“Kami sudah konfirmasi dan ijin dengan Husni Asisten Afdeling 1 PTPN kebun Gunung Para, sehingga kami melakukan aktivitas ini,”kata pemilik dum truk kala itu. 

( Tim Perintis )