Foto : Pada saat Kapolsek Pelalawan dan personil melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tetang bahayanya pembakaran hutan dan Penjualan orang. ( Dok : Jopryadi Panyalahi). |
Tebingpos.com, Pelalawan|Senin (11/9/ 2023) sekira pukul 10.00 WIB polsek Kuala Kampar laksanakan kegiatan sosialisasi tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dan Sosialisasi tentang Antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ) di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan.
Kegiatan di laksanakan di desa Tanjung Sum, Kecamatan Kuala Kampar dan
Desa Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar.
Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar beserta 3 (tiga) Personil Polsek Kuala Kampar, dalam sosialisasi ini Kapolsek memberikan himbauan larangan Kepada Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, di samping itu juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ), dan jika menemui hal tersebut kiranya agar langsung memberitahukan petugas, bisa secara langsung ataupun dengan menelepon ke nomor yang telah diberikan.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan timbulnya perasaan aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
Jopryadi Panyalahi
(Kabiro Riau)