Foto : Pada saat sosialisasi kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kuala Kampar memberikan selebaran maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga (Dok : Jopryadi Panyalahi) |
Tebingpos.com, Pelalawan|Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kuala Kampar mengadakan sosialisasi kepada warga yang berada di desa Parit Kelelawar, Kelurahan Teluk dalam, Jumat (08/09/2023).
Giat dipimpin oleh Ps.KSPKT II Polsek Kuala Kampar AIPDA Mulya S, Ba Polsek Kuala Kampar BRIPKA Ismed Mulyadi, Bhabinsa Desa Teluk Serda Niki.
Sosialisasi yang di gelar oleh Polsek Kuala Kampar ini bertujuan agar masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Didalam sosialisasi tersebut, warga desa Parit Kelelawar pun memahami bahayanya pembakaran hutan dan Lahan.
Dan masyarakat sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran. Kehadiran Polri di tengah-tengah warga ini sangat di apresiasi oleh warga, kehadiran Polri ini menjadikan kepercayaan warga meningkat.
Pantauan wartawan, selama kegiatan berlangsung masyarakat sangat antusias, situasi aman dan kondusif hingga akhir sosialisasi.
Kabiro Riau : Jopryadi Panyalahi