Karimun, Kepulaan Riau|Satreskrim Polres Karimun melakukan monitoring aktifitas "Arena Permainan Ketangkasan" yang bertempat di Oriental Swalayan Jl. A. Yani Kel. Sungai Lakam Timur, Kec. Karimun. Senin (23/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kab. Karimun Benny Yudistira beserta personel yang terlibat dalam sprint.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan menyikapi laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut, selama pelaksanaan kegiatan disaksikan oleh pengelola yang diwakili oleh sdr. Noviardi selaku penanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Karimun menyampaikan bahwa dalam operasional arena permainan ketangkasan, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan, setelah bermain, pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka dan hadiah lainnya. Perihal perizinan, Kabid Destinasi Wisata menyampaikan kepada awak media bahwa pengelola arena permainan ketangkasan berbasis mesin memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehinggga dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional Arena Permainan Ketangkasan.
Kasat Reskrim Polres Karimun mengatakan belum kita temukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental, namun jika ditemukan unsur perjudian akan menindak tegas arena permainan.
Report :
Ridwan Hutagalung