Karimun|Sekolah SMP negeri 2 Tebing bekerjasama dengan Unit PPA Polres Karimun dan UPTD PPA Kabupaten karimun mengadakan kegiatan Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru terkait perundungan pada hari Senin, 20/10/2023 di Workshop Ssekolah tersebut Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menindak lanjuti Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pedoman penting untuk mencegah perundungan dan kekerasan yang terjadi di sekolah atau satuan satuan pendidikan, UUD NRI Tahun 1945 pasal 28b ayat 2 serta hasil pertemuan majelis guru tertanggal 16 Nopember 2023.
Dalam sambutannya kepala sekolah SMP negeri 2 Tebing ibu Djulihadiawarti S. Pd menyatakan bahwa kegiatan ini sengaja kami laksanakan selain untuk menindak lanjuti Permendikbudristek tadi, kami juga ingin mengetahui sampai dimana nanti guru-guru akan bertindak untuk menetapkan dan menjalankan aturan sekolah setelah adanya pelatihan perundungan ini ujarnya.
Dalam kegiatan pelatihan ini sebagai narasumber dari pihak Polres Karimun di hadiri langsung oleh Kanit PPA Polres Karimun bapak Ipda Thomas Harison S. Sos dan dari pihak UPTD PPA Kabupaten Karimun di hadiri oleh ibu dr. Voni sebagai tim Perundungan dari Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini sangat antusias di ikuti oleh semua tenaga pendidik dan kependidikan SMP negeri 2 Tebing, hal dapat di lihat dari banyaknya pertanyaan yang di ajukan oleh para peserta. Di akhir pemaparan materi bapak Ipda Thomas menyarankan agar sekolah selalu mengundang pihak Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi sekolah terhadap orang tua siswa tutupnya.
Report :
Ridwan Hutagalung