Kepulauan Riau, Karimun|Seorang pengusaha di kecamatan Moro kabupaten Karimun berinisial A melakukan kegiatan usaha ilegal di balik usaha legalnya.
Hal ini terungkap setelah awak media Tebingpos.com mewawancarai salah seorang tokoh pemuda di kecamatan tersebut pada hari minggu [31/3/24] di sebuah kedai kopi di moro.
Dalam wawancaranya beliau menyatakan bahwa saat ini memang terlihat beberapa usaha si pengusaha tersebut sepertinya tidak berjalan, hal ini di sebab kan karena si pengusaha tersebut lagi mempersiapkan usaha pengolahan kelapa di lokasi usaha beliau saat ini. Sehingga usaha ilegalnya terkesan tidak berjalan ujar pria berusia 43 yang tidak mau namanya diekpos dulu.
Ketika di wawancarai lebih lanjut bagaimana cara si pengusaha tersebut melakukan usaha ilegalnya dan seperti apa usaha ilegalnya tersebut? Beliau menyatakan bahwa usaha ilegal tersebut di lakukan dengan cara membawa ikan dan barang lainnya dari karimun ke luar negeri seperti Singapura dan balik dari sana beliau membawa barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen ke moro, dan nanti di moro akan datang kapal dari selat panjang dan dari daerah lainnya untuk menjemput barang tersebut.
Saat ini kapal si pengusaha tersebut menurut beliau sepertinya tak beroperasi. Pria tersebut juga meminta kepada kapolres karimun khusus polsek moro, bea cukai serta aparat terkait untuk menindak tegas pengusaha pengusaha seperti ini, sebab sangat merugikan negara.
Report :
Ridwan Hutagalung