Foto : Saat warga memprotes pembangunan SPBE di daerah mereka beberapa waktu yang lalu. |
Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Lingkung 4, kelurahan Tambangan Hulu, kecamatan Padang Hilir, kota Tebing Tinggi yang beberapa waktu lalu di tolak warga di duga tak mengantongi izin.
Pasalnya, jika suatu usaha sudah mengantongi ijin, tentulah tidak menimbulkan protes dari warga sekitar.
Oleh sebab itu, Ris (42), salah seorang warga Tebing Tinggi yang juga tokoh pemuda meminta pihak terkait dapat menegakan pertauran yang berlaku bagi pelaku usah SPBE tersebut yang diduga tidak memiliki izin.
" Agar tak ada dugaan-dugaan yang tidak baik di tengah masyarakat, Kita minta agar pihak terkait menjalankan pungsinya, menegakan peraturan-peraturan yang berlaku bagi SPBE tersebut," pungkas Ris, Senin (18/3/2024) saat berada di Caffe Stasiun Kopi yang berada di jalan Mayjen Sutoyo.
Report :
Tim Romeo
Berita sebelumnya ...