-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kominfo Bentuk Satgas Berantas Judi Online Yang Meresahkan di Masyarakat

Senin, 22 April 2024 | April 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-22T18:47:56Z
Foto : Mentri Kominfo Budi Arie [tengah].

Tebingpos.com, 
Jakarta|Maraknya judi online membuat pemeritah mengambil tindakan akan segera memberantasnya, hal ini di sampaikan Budi Arie mentri Kominfo, adapun tindakan yang akan di lakukan oleh Kominfo yakni dengan membentuk satgas pemberantasan judi online.

"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) dikutip Kominfo.go.id.

Ia juga menjelaskan, nantinya gugus tugas ini akan menyelesaikan persoalan judi online secara menyeluruh dan akan bekerjasama dengan kementrian dan lembaga.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tandasnya.  

Budi menjelaskan, ada pun Kominfo nantinya akan fokos kepada penanganan situs judi online, sementara untuk penindakan dilakukan oleh aparat.

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online, sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.


Editor : Idros Umar Purba