-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ormas Minta THR, Kapolda SU Minta Masyarakat Memahami Antara THR dan Sedekah

Kamis, 04 April 2024 | April 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-04T16:33:24Z
Foto : Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi 


Tebingpos.com, 
Sumatra Utara, Medan|Adanya anggota organisasi kepemudaan yang memaksa  meminta tunjangah Hari Raya (THR) menjelang lebaran, bahkan kerap bersitegang dengan pemilik toko.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ini merupakan dinamika sosial di masyarakat.


"Namun demikian, pada masyarakat semua kita tak boleh memaksa sesuatu,"ucap Irjen Agung usai apel gelar pasukan operasi ketupat Toba, Rabu (3/4/2024).

Pemberian tunjangan hari raya sudah ada aturanya dari pemerintah, katanya, adapun permintaan yang dilakukan preman, Kapolda meminta masyrakat memahami antar THR dan sedekah.

Sedekah adalah keiklasan hati si pemberi kepada penerimanya.

Terkait permintaan yang dilakukan preman, Agung pun meminta masyarakat memahami antara sedekah dan THR.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk bisa menghargai satu lainnya terkait dengan pemberian THR atau sedekah itu sesuatu yang beda. THR ada aturan, kalau sedekah itu keikhalasan." Pungkasnya.

Editor : Bedol