Sumatra Utara, Medan|Adanya anggota organisasi kepemudaan yang memaksa meminta tunjangah Hari Raya (THR) menjelang lebaran, bahkan kerap bersitegang dengan pemilik toko.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ini merupakan dinamika sosial di masyarakat.
"Namun demikian, pada masyarakat semua kita tak boleh memaksa sesuatu,"ucap Irjen Agung usai apel gelar pasukan operasi ketupat Toba, Rabu (3/4/2024).
Pemberian tunjangan hari raya sudah ada aturanya dari pemerintah, katanya, adapun permintaan yang dilakukan preman, Kapolda meminta masyrakat memahami antar THR dan sedekah.
Sedekah adalah keiklasan hati si pemberi kepada penerimanya.
Terkait permintaan yang dilakukan preman, Agung pun meminta masyarakat memahami antara sedekah dan THR.
"Saya imbau kepada masyarakat untuk bisa menghargai satu lainnya terkait dengan pemberian THR atau sedekah itu sesuatu yang beda. THR ada aturan, kalau sedekah itu keikhalasan." Pungkasnya.
Editor : Bedol