Foto : diambil dari Google. |
Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Salah seorang warga yang tinggal di Lingkungan Dua, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi berinisial ET merasa Heran terhadap permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebing Tinggi kepada dirinya ketika mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (Patarlih), ia di suruh mundur dari salah satu partai, sementara ia mengaku tak pernah ikut dalam partai yang di sebutkan KPU Tebing Tinggi tersebut.
" Aneh! Gimana kita mau mundur dari partai yang dibilang mereka, kita saja gak pernah ikut berpartai," kata ET di kediamannya yang berada di jalan Imam Bonjol, Lingkungan Dua, kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi beberapa waktu yang lalu, Minggu [16/6/2024].
ET juga mengatakan bahwa ia sudah menjelaskan prihal itu, namun panitia tetap ngotot memintanya agar membuat surat pengunduran diri di partai itu.
" Udah kita Jelas kan, tetap saja disuruh ngundurkan diri, malah saya nggak tau di mana kantor partai tersebut," ungkapnya.
ET juga mengatakan bahwa tak hanya dia yang mengalami hal tersebut, ia mengatakan bahwa ada temannya yang bernasib sama.
" Aneh nya lagi, kawan kita yang sama mendaftar di suruh juga sama seperti saya, ngundurkan diri dari partai, padahal si kawan itu, ya gak pernah juga masuk ke partai apapun, apa gak aneh itu," tegasnya sambil tertawa.
Menanggapi hal itu, wartawan coba mengkonfirmasi KPU Tebing Tinggu guna menjelaskan prihal tersebut, salah seorang Komisioner KPU yang di konfirmasi wartawan melalui Whats App nya beberapa waktu yang lalu dan hingga berita ini di terbitkan, Jumat [21/6/2024] belum dapat menjawab prihal tersebut.
Laporan : Tim Romeo