-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tega! Seorang Pria di Tebing Tinggi Cekcok dan Pukuli Mantan Istri Dengan Balok

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-23T18:48:57Z
Foto : Ilustrasi.

Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Tega! MFD (45) aniaya mantan Istrinya yang bernama Nurlina (41), peristiwa pemukulan terjadi di jalan Bawang Merah, Tebing Tinggi pada Jumat (14/Juni/2024), Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor.

Adapun kronologisnya, pada saat korban (Nurlina) dan temannya berboncengan melintasi tempat kejadian tiba-tiba dihadang pelaku, sontak saja teman Nurlina yang di bonceng turun, lalu pelaku naik keatas motor dan memukuli Nurlina dengan menggunakan balok.

Usai pemukulan tersebut, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan pemukulan lagi pada lengan korban sebanyak dua kali

Pihak kepolisan  yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang merupakan pengangguran di Desa Suka Damai Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Pelaku ditangkap di salah satu penginapan pada Sabtu 20 Juli 2024," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa [23/7/2024].

Agus menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah pernah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya ini pada tahun 2015 lalu. Pada tahun 2017, antara pelaku dan korban sudah resmi bercerai.

''Saat ini pelaku ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal penganiayaan,'' pungkasnya.


Editor : Tim Tebingpos.com