Foto : Pipa yang di gunakan pihak pemborong pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah yang diduga tak standard. |
Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Pembangun jaringan distribusi dan sambungan rumah di kelurahan Tambangan, kecamatan Padang Hilir, kota Tebing Tinggi yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang menelan dana sebesar Rp 984. 105. 389. 00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Seratus Lima Ribu Tigaratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) yang di kerjakan CV. Mahardika Radya diduga kuat terindikasi korupsi, pasalnya pipa yang di gunakan untuk saluran air tersebut diduga tidak memakai pipa yang berstandard.
Beraroma korupsi, wartawan pun coba mengonfirmasi kepada pihak pemborong, namun sayangnya pihak pemborong tidak berada di lokasi pembangunan, hal ini dikatakan oleh para pekerjanya.
" Gak tau, entah," kata pekerja acuh, Kamis (29/8/2024).
Adanya indikasi korupsi ini warga berharap agar pembanguan Saluran jaringan distribusi dan sambungan rumah ini seharusnya pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini PUPR sebagai yang mengawasi rekanan lebih pro aktif, agar pekerjaannya sesuai dengan RAB sebelum control sosial dan masyarakat melapor ke APH
" Iya, memang kayak nya kulihat pembanguan itu memakai pipa biasa, gak standard, untuk itu kita meminta pengawas segera memeriksa pembangunan jaringan air itu," kata Tria salah seorang warga yang bertempat tinggal di sekitar pembangunan.
Pewarta : Syawaludin