-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rosmaida Panjaitan Laporkan Kapolres Simalung Beserta Jajarannya ke PROPAM POLDA SUMUT

Senin, 09 September 2024 | September 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-09T19:00:39Z
Foto : Rosmaida Panjaitan bersama anaknya dan penasehat hukumnya Agung Saputra Damanik, SH. 

Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Medan|Selasa, 03 September 2024 Rosmaida Panjaitan beserta dengan anaknya di dampingi oleh penasehat hukumnya Adv. Agung Saputra Damanik, SH dan Adv. Efrianto Samosir, S.H mendatangi PROPAM POLDA SUMUT. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan atas kenerja Kepolisian Resor Simalungun dibawah kepemimpinan AKBP CHOKY SENTOSA MELIALA, S.I.K.,SH.,MH yang di anggap tidak profesional dan di duga tidak menjalankan Perintah Putusan Pengadilan.


Adapun Aduan yang disampaikan oleh Rosmaida Panjaitan kepada KABID PROPAM SUMUT adalah :
1. Tidak adanya tindak lanjut terkait hasil Putusan Praperadilan No. 2/Pid.Pra/2024/PN Sim yang dibacakan di hadapan persidangan pada tanggal 16 Juli 2024 yangmana dalam amar putusan tersebut menyatakan Sp3 yang di keluarkan oleh Polres Simalungun tidak sah menurut hukum dan  memerintahkan untuk melanjutkan proses penyidikan atas laporan polisi dalam perkara tindak pidana pembunuhan terhadap Monang Samosir suami dari Rosmaida Panjaitan.
2. Pada tanggal 13 Agustus 2024 Rosmaida panjaitan telah melayangkan surat Kepada Kapolres Simalungun mempertanyakan tentang tindaklanjut atas Laporan Pembunuhan terhadap Suaminya, Namun hingga sampai saat ini Kapolres Simalungun Beserta jajaran tidak menggubris surat yang dilayangkan seakan-akan menganggap seperti angin lalu, yang mana Tersangka Pelaku Boy Farel Sitinjak alias BFS tidak pernah dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini dan masih terlihat bebas berkeliharan.


Menurut Penasehat Hukum Rosmaida Panjitan Adv. Agung Saputra Damanik, SH Bahwa Putusan Praperadilan bersifat Final dan setiap Pihak yang terlibat di dalamnya wajib mematuhi serta melaksanakannya.


Timpal Adv. Efrianto Samosir, SH mengaku sangat prihatin atas kinerja Kepolisian yang seperti ini, dan iapun mengatakan jangan sampai Kepercayaan masyarakat benar-benar sirna kepada Kepolisian khususnya Polres Simalungun.

Pewarta : Siti Maslah Lubis