Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Malang Betul Nasib Bunga, nama samaran (18 Tahun), warga kecamatan Rambutan, kota Tebing Tinggi, ia dihamili pacarnya yang berinisial AF yang tak mau tanggung jawab.
Kisah ini bermula pada hari selasa 11 Juli 2023 pada jam 22.00 WIB, Bunga di ajak oleh AF kesuatu tempat dengan mengendarai mobil, setelah sampai ke lokasi, Bunga pun di setubuhi pacarnya si AF.
Setelah beberapa bulan kemudian, Bunga melakukan Test pack dan hasilnya positif, Bunga lalu memberitahukan ke pelaku AF, namun pelaku malah menyuruh Bunga minum jamu untuk menggugurkan kandungannya. Karena tidak berhasil dan semakin hari kandungan Bunga semakin membesar, dan pelaku juga menghindar saat dimintai bertanggung jawaban, hingga korban melahirkan bayi laki-laki.
Keluarga Bunga sempat menunggu Itikad baik AF agar bertanggung jawab atas kejadian ini, namun Itikad baik pelaku tidak ada, malah melarikan diri dan tidak dapat dihubungi
Merasa keberatan, Ibu si Bunga berinisial EV (40), pada hari Jumat 31 Mei 2024 melaporkan pelaku AF ke Polres Tebing Tinggi. Laporan tersebut pun tertuang pada STTLP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara dugaan pencabulan atau tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Sudah 7 bulan Ibu EV melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi, namun pelaku AF belum juga ditangkap. Untuk itu saya orang tua Bunga meminta kepada Polres Tebing Tinggi agar menangkap pelaku yang telah mencabuli anak saya", Pak polisi tolong tangkap pelaku pak", ucapnya dengan sedih
Ps Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Muliyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (04/12/2024) diruang kerjanya menjelaskan, bahwa Polres Tebing Tinggi telah menindak lanjuti laporan ibu si bunga.
Kasi humas menyampaikan,Polres Tebing Tinggi telah mengeluarkan SP. Kap, Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku berinisial AF dan menyampaikan pelaku saat ini sudah tidak berada di Kota Tebing Tinggi saat Opsnal melakukan pencarian terhadap tersangka AF", ucapnya.
Report : Bedol